Sabtu, 12 September 2009 13:45
Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 16 Maret 2010 13:28
Ditulis oleh drajad

Badan Amil Zakat Kota Bandung telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infaq, Shadaqah dan Zakat Fitrah 1430 H / 2009 M No. XXIV-026/BAZ.KTBDG/VII/2009 tanggal 17 Juli 2009.
Garis besar isi petunjuk teknis dimaksud adalah :
A. Pengumpulan
1.
|
Pengumpulan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Zakat Fitrah dilaksanakan oleh pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) DKM di lingkungan masing-masing; |
2.
|
Besarnya Zakat Fitrah tiap jiwa adalah 2.5 kg. beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari oleh para muzakki; apabila ditukar / dibayar dengan uang, BAZ Kota Bandung menetapkan harga standar beras sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) per 1 kilogram . atau Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per jiwa; |
| 3. |
Hasil pengumpulan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Zakat Fitrah dari UPZ DKM dilaporkan ke Koordinator UPZ Kelurahan dengan mengisi formulir model A dan B. |
B. Pendistribusian
1.
|
Pendistribusian dilaksanakan segera setelah pengumpulan dilaksanalan khususnya Zakat Fitrah, apabila memungkinkan pendistribusian dilaksanakan setelah shalat subuh dan harus selesai sebelum dimulainya shalat Idul Fitri 1430 H. |
2.
|
Asnaf Mustahiq:
a.
|
Asnaf Fakir Miskin, Mualaf, dan Gharimin dan Ibnu Sabil sebesar 62.5 % dibagikan langsung oleh Pengurus UPZ DKM; |
b.
|
Asnaf Amilin sebesar 12.5 % didistribusikan untuk Amilin di tingkat UPZ DKM, Koordinator UPZ Kelurahan dan BAZ Kecamatan; |
c.
|
Asnaf Fii Sabilillah sebesar 25 % didistribusikan untuk tingkat UPZ DKM, Koordinator UPZ Kelurahan dan BAZ Kecamatan. |
| d. |
Untuk pembagian persentase pada poin b dan c, dipersilahkan untuk dimusyawarahkan oleh semua pengurus di tiap tingkatan, dipimpin oleh Ketua / Pengurus BAZ Kecamatan. |
|
Selanjutnya BAZ Tingkat Kecamatan mengeluarkan hasil musyawarah sbb :
A. Rancangan Prosentase Mustahik
| 1. |
Untuk Mustahik selain Amilin dan Fii Sabilillah adalah 62.5 % ( didistribusikan oleh UPZ DKM) |
2.
|
Untuk Amilin sebesar 12.5 % dengan pembagian :
| a. |
7 % untuk Amilin DKM (dibagikan untuk Amilin DKM ybs. |
| b. |
3.5 % untuk Amilin Kelurahan (disetorkan ke koordinator UPZ Kelurahan |
c.
|
2 % untuk Amilin Kecamatan (disetorkan ke koordinator UPZ Kelurahan untuk didistribusikan ke BAZ Kecamatan. |
|
3.
|
Untuk Fii Sabilillah sebesar 25 % dengan pembagian :
| a. |
15 % untuk Fii Sabilillah DKM (dibagikan untuk Fii Sabilillah DKM ybs. |
| b. |
7 % untuk Fii Sabilillah Kelurahan (disetorkan ke koordinator UPZ Kelurahan |
c.
|
3 % untuk Fii Sabillah Kecamatan (disetorkan ke koordinator UPZ Kelurahan untuk didistribusikan ke BAZ Kecamatan. |
|
| 4. |
Rekapitulasi prosentase pendistribusian Zakat
a.
|
85 % didistribusikan di tingkat UPZ DKM masing-masing dan dilaporkan ke koordinator UPZ Kelurahan. |
| b. |
10 % disetorkan dan dilaporkan ke koordinator UPZ Kelurahan |
c.
|
5 % disetorkan dan dilaporkan ke koordinator UPZ Kelurahan untuk didistribusikan ke BAZ Kecamatan. |
|
B. Pelaporan
1.
|
Hasil rekapitulasi keseluruhan dilaporkan dari UPZ DKM ke Koordinator UPZ Kelurahan paling lambat pukul 18.00 wib. |
2.
|
Koordinator UPZ Kelurahan melaporkan hasil rekapitulasinya ke BAZ Kecamatan palinglambat pukul 21.00 wib. |
Untuk Kepengurusan/ Kepanitiaan UPZ di RW 07 Baturaden telah disepakati sebagai berikut:
UPZ DKM Ash Shodiqien dan UPZ DKM Baiturrahman bekerja sama dalam pengumpulan zakat, infaq, sodaqah dan zaka fitrah serta penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1430 H.
Sebagai pimpinan Panitia pada kesempatan kali ini yaitu dari DKM Baiturrahman.
Susunan Kepanitiaan sbb :
| PEMBINA |
Ketua RW |
| PENGAWAS |
Ketua DKM |
KETUA |
Johny Sardjono
|
KETUA UPZ
|
1. Masjid Ash Shodiqien : Yana Suryana 2. Masjid Baiturrohman : Edi Kholil |
Shalat Iedul Fitri 1430 H :
Hari/ Tanggal : Minggu/ 20 September 2009/ 1 Syawal 1430 H
Tempat : Lapangan UNI Baturaden
Imam dan Khotib : Bp. Drs. H. Abdul Rachman